IPS

Pertanyaan

tuan hasan sudah menikah, istrinya tidak bekerja, dan mempunyai 2 orang anak. penghasilan tiap bulan sebesar Rp 1.500.000. berapa pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan hasan adalah...
A. 10.000
B. 20.000
C. 30.000
D. 40.000

pake caranya ya^^

1 Jawaban

  • Seharusnya ga kena pajak penghasilan dek.
    Peraturan pemerintah, yg kena pajak adalah yg penghasilannya minimal 64jt setahun.
    Sedangkan tuan hasan penghasilannya cuma 1.2jt sebulan berarti setahun cuma 14.4jt. Berarti belum wajib bayar pajak. Begitu dek

Pertanyaan Lainnya