IPS

Pertanyaan

Setiap pelayanan dan kegiatan jasa konsulat, auditor, dan jasa pengacara akan dikenai...

1 Jawaban

  • Jawab: Jasa Kena Pajak (JKP)
    Karena Jasa Kena Pajak (JKP) dikenakan pada setiap kegiatan pelayanan, misalnya jasa konsultan, jasa auditorjasa pengacara dan lain-lain

Pertanyaan Lainnya