PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian ius sanguinis

1 Jawaban

  • Ius sanguinis atau jus sanguinis (asas keturunan atau pertalian darah) adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Negara yang menerapkan asas ini adalah Republik Rakyat Tiongkok.

Pertanyaan Lainnya