PPKn

Pertanyaan

menyebutkan teori ajaran trias politica

2 Jawaban

  • Dicetuskan oleh Montesquieu, isinya
    ==> Eksekutif
    ==> Legislatif
    ==> Yudikatif

    Semoga Bermanfaat <^=^>
    Makasih:D
  • berdasarkan teori ajaran trias politika kekuasaan suatu negara dibagi menjadi 3, yaitu:
    1. kekuasaan legislatif, membuat undang-undang (DPR)
    2. kekuasaan eksekutif, menjalankan undang-undang ( presiden dan wakil presiden)
    3. kekuasaan yudikatif, mengawasi dan mengadili jalannya undang-undang (MA, MK, KY)

Pertanyaan Lainnya