PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan hukum perdata internasional dan hukum publik nasional

2 Jawaban

  • dengan meninjau urusan yang diatur oleh keduanya, jika mengatur urusan yang bersifat
    publik maka disebut sebagai Hukum Internasional Publik (HI) tetapi jika mengatur urusan yang bersifat perdata disebut sebagai Hukum Perdata Internasional (HPI)

    smoga membantu ;))
  • hukum perdata internasional adalah hukum yang mengatur dua negara atau lebih yang mana hukum tersebut mengatur aktivitas2 setingkat internasional.

    hukum publik nasional mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara lain dalam hubungan nasional

Pertanyaan Lainnya