PPKn

Pertanyaan

bunyi pasal 29ayat uud 1945

1 Jawaban

  • Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. 

Pertanyaan Lainnya