IPS

Pertanyaan

Pak Hamid seorang karyawan pada CV. Kembang sore, menikah tanpa anak pada bulan Juli 2015 memperoleh gaji 3.000.000 sebulan. PTKP untuk wajib pajak 24.300.000 dan untuk istri sebesar 2.025.000. Berapa Pph yang harus dibayar Pak Hamid?

1 Jawaban

  • pengahsilan p. hamid setahun
    3000.000 x 12 = 36.000.000

    ptkp
    wp = 24.300.000
    istri = 2.025.000
    ------------------- +
    26.325.000
    ----------------------- -
    9.675.000

    pkp
    5% x 9.675.000 = 483.750

    jdi, pph nya rp. 483.750,00

Pertanyaan Lainnya