Pak Hamid seorang karyawan pada CV. Kembang sore, menikah tanpa anak pada bulan Juli 2015 memperoleh gaji 3.000.000 sebulan. PTKP untuk wajib pajak 24.300.000 d
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            anisalestari1610
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Pak Hamid seorang karyawan pada CV. Kembang sore, menikah tanpa anak pada bulan Juli 2015 memperoleh gaji 3.000.000 sebulan. PTKP untuk wajib pajak 24.300.000 dan untuk istri sebesar 2.025.000. Berapa Pph yang harus dibayar Pak Hamid?
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban cch2pengahsilan p. hamid setahun
 3000.000 x 12 = 36.000.000
 ptkp
 wp = 24.300.000
 istri = 2.025.000
 ------------------- +
 26.325.000
 ----------------------- -
 9.675.000
 pkp
 5% x 9.675.000 = 483.750
 jdi, pph nya rp. 483.750,00