Pak Hamid seorang karyawan pada CV. Kembang sore, menikah tanpa anak pada bulan Juli 2015 memperoleh gaji 3.000.000 sebulan. PTKP untuk wajib pajak 24.300.000 d
IPS
anisalestari1610
Pertanyaan
Pak Hamid seorang karyawan pada CV. Kembang sore, menikah tanpa anak pada bulan Juli 2015 memperoleh gaji 3.000.000 sebulan. PTKP untuk wajib pajak 24.300.000 dan untuk istri sebesar 2.025.000. Berapa Pph yang harus dibayar Pak Hamid?
1 Jawaban
-
1. Jawaban cch2
pengahsilan p. hamid setahun
3000.000 x 12 = 36.000.000
ptkp
wp = 24.300.000
istri = 2.025.000
------------------- +
26.325.000
----------------------- -
9.675.000
pkp
5% x 9.675.000 = 483.750
jdi, pph nya rp. 483.750,00