proses pemberhentian presiden pada masa jabatannya jika melanggar hukum
PPKn
iqbalclufixix
Pertanyaan
proses pemberhentian presiden pada masa jabatannya jika melanggar hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban ilfanrizaldi
1. Melakukan pelanggaran hukum berupa:
a. Penghianatan terhadap negara;
b. Korupsi;
c. Penyuapan;
d. Tindak pidana berat lainnya; atau
e. Perbuatan tercela.