apa syarat calon presiden dan wakil presiden menurut uud 45
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Armstrong1
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apa syarat calon presiden dan wakil presiden menurut uud 45
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban argiitaaA.)Warga negara indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri (Pasal 6 (1) UUD 1945)
 B.)Tidak pernah mengkhianati negara (pasal 6 (1) UUD 1945)
 C.)Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden (pasal 6 (1) UUD 1945)
 D.)Dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat (pasal 6 A (1) UUD 1945)
 semoga membantu:)
 E.)Diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum melaksanakan pemilu (pasal 6 A (2) UUD 1945)
 Lebih lanjut mengenai syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2003.