arti dalam pasal 18 ayat 6 uud 1945 ??
PPKn
ganiaw
Pertanyaan
arti dalam pasal 18 ayat 6 uud 1945 ??
1 Jawaban
-
1. Jawaban Bryan1002
Ayat (6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Maksud dari ayat ini adalah Pemerintah daerah mempunyai hak untuk membuat peraturan di daerahnya sendiri dengan tujuan melaksanakan tugas pemerintahan daerah tersebut.
Semoga ngebantu yaa:)