arti dalam pasal 18 ayat 6 uud 1945 ??
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            ganiaw
         
         
         
                Pertanyaan
            
            arti dalam pasal 18 ayat 6 uud 1945 ??
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban Bryan1002Ayat (6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
 Maksud dari ayat ini adalah Pemerintah daerah mempunyai hak untuk membuat peraturan di daerahnya sendiri dengan tujuan melaksanakan tugas pemerintahan daerah tersebut.
 Semoga ngebantu yaa:)