Mengapa secara hukum pada 17 agustus indonesia belum merdeka
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            Teguhlbs3081
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Mengapa secara hukum pada 17 agustus indonesia belum merdeka
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban AisyahNurAfifah2803Semoga Membantu ^_^
 Karena Ir. Sukarno bersama Drs. Moh. Hatta belum diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden karena memang Negara Republik Indonesia belum terbentuk pada hari 17 Agustus 1945. maknanya bahwa terjadi suatu penyimpangan sejarah apabila Bangsa Indonesia memperingati 17 Agustus Sebagai HUT RI.
 #maaf.kalau,salah