Mengapa secara hukum pada 17 agustus indonesia belum merdeka
IPS
Teguhlbs3081
Pertanyaan
Mengapa secara hukum pada 17 agustus indonesia belum merdeka
1 Jawaban
-
1. Jawaban AisyahNurAfifah2803
Semoga Membantu ^_^
Karena Ir. Sukarno bersama Drs. Moh. Hatta belum diangkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden karena memang Negara Republik Indonesia belum terbentuk pada hari 17 Agustus 1945. maknanya bahwa terjadi suatu penyimpangan sejarah apabila Bangsa Indonesia memperingati 17 Agustus Sebagai HUT RI.
#maaf.kalau,salah