berikut ini yang merupakan hak kekebalan yang dimiliki perwakilan diplomatik yaitu
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            harmalia5241
         
         
         
                Pertanyaan
            
            berikut ini yang merupakan hak kekebalan yang dimiliki perwakilan diplomatik yaitu
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban justizyachHak kekebalan => Hak imunitas.
 Yaitu hak untuk tidak dituntut secara hukum di negara yang diwakilkan diplomatiknya.