berikut ini yang merupakan hak kekebalan yang dimiliki perwakilan diplomatik yaitu
PPKn
harmalia5241
Pertanyaan
berikut ini yang merupakan hak kekebalan yang dimiliki perwakilan diplomatik yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
Hak kekebalan => Hak imunitas.
Yaitu hak untuk tidak dituntut secara hukum di negara yang diwakilkan diplomatiknya.