Tata peraturan perundang- undangan pasal 7 ayat 1, uu no 12 thn 2011
PPKn
okanfadilah3527
Pertanyaan
Tata peraturan perundang- undangan pasal 7 ayat 1, uu no 12 thn 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban tiariskya223
terdiri atas
1.uud negara republik indonesiatahun 1945
2.ketetapan MPR
3.UU/PP pengganti undang undang
4.peraturan pemerintah
5.peraturan presiden
6.peraturan daerah provinsi
7.peraturan daerah kota
smg membantu. Maaf kalau kurang tepat dll ;)