negara indonesia pernah berapa kali mengganti konstitusi dengan konstitusi yang lain sebutkan periodisasi pergantian tersebut
PPKn
Rasyasi438
Pertanyaan
negara indonesia pernah berapa kali mengganti konstitusi dengan konstitusi yang lain sebutkan periodisasi pergantian tersebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban phyta3
1. UUD 1945 periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
2. 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 berlaku Konstitusi RIS 1949
3. 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 berlaku UUD Sementara 1950,
4. 5 Juli 1959 – 19 Oktober 1999 berlaku kembali UUD 1945
5. 19 Oktober 1999 – sekarang berlaku UUD 1945 (hasil perubahan).