PPKn

Pertanyaan

negara indonesia pernah berapa kali mengganti konstitusi dengan konstitusi yang lain sebutkan periodisasi pergantian tersebut

1 Jawaban

  • 1. UUD 1945 periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
    2. 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 berlaku Konstitusi RIS 1949
    3. 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 berlaku UUD Sementara 1950,
    4. 5 Juli 1959 – 19 Oktober 1999 berlaku kembali UUD 1945
    5. 19 Oktober 1999 – sekarang berlaku UUD 1945 (hasil perubahan).

Pertanyaan Lainnya