tuliskan 4 hukum menurut piagam mahkamah intetnasional
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            latlarw7233
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tuliskan 4 hukum menurut piagam mahkamah intetnasional
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban ahmadraihan1091. Perjanjian Internasional, baik yang bersifat umum maupun khusus yang mengandung ketentuan hukum yang diakui secara tegas oleh negara-negara yang bersengketa.
 2. Kebiasaan Internasional, sebagai bukti dari suatu kebiasaan umum yang telah diterima sebagai hukum.
 3. Prinsip hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab.
 4. Keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana yang paling terkemuka dari berbagai negara sebagai sumber tambahan bagi menetapkan kaidah hukum.