tuliskan 4 hukum menurut piagam mahkamah intetnasional
PPKn
latlarw7233
Pertanyaan
tuliskan 4 hukum menurut piagam mahkamah intetnasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahmadraihan109
1. Perjanjian Internasional, baik yang bersifat umum maupun khusus yang mengandung ketentuan hukum yang diakui secara tegas oleh negara-negara yang bersengketa.
2. Kebiasaan Internasional, sebagai bukti dari suatu kebiasaan umum yang telah diterima sebagai hukum.
3. Prinsip hukum umum yang diakui oleh bangsa-bangsa yang beradab.
4. Keputusan pengadilan dan ajaran para sarjana yang paling terkemuka dari berbagai negara sebagai sumber tambahan bagi menetapkan kaidah hukum.