Warga negara mempunyai hak untuk memeluk agama yg diyakini . Pernyataan tersebut merupakan isi pasal 29 ayat
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            raihan8814
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Warga negara mempunyai hak untuk memeluk agama yg diyakini . Pernyataan tersebut merupakan isi pasal 29 ayat
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban OctaasPasal 29 ayat 2: negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu