Bagaimana jika pihak yang dirugikan tidak mematuhi keputusan mahkamah internasional
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Stingkiazmi
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Bagaimana jika pihak yang dirugikan tidak mematuhi keputusan mahkamah internasional 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban mbrownizzBila ada negara yang tidak mematuhi keputusan MAI akan dikenakan sanksi :
 a)Diberlakukan travel warning (peringatan bahaya berkunjung ke negara tertentu)terhadap warga negaranya
 b)Pengalihan investasi atau penanaman modal asing
 c)Pemutusan hubungan diplomatic
 d)Pengurangan bantuan ekonomi
 e)Pengurangan tingkat kerja sama
 f)Embargo ekonomi
 g)Kesepakatan organisasi regional atau internasional