IPS

Pertanyaan

Kebijaksanaan dalam dunia usaha pemerintah mengeluarkan uu no 25 tahun 1992

1 Jawaban

  • Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
    1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
    a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
    b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
    c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

Pertanyaan Lainnya