SBMPTN

Pertanyaan

dalam hukum internasional ada 4 fungsi, itu apa aja ya?

1 Jawaban

  • 1. Perjanjian internasional (international conventions), baik yang bersifat umum, maupun khusus;

    2. Kebiasaan internasional (international custom);

    3. Prinsip-prinsip hukum umum (general principles of law) yang diakui oleh negara-negara beradab;

    4. Keputusan pengadilan (judicial decision) dan pendapat para ahli yang telah diakui kepakarannya, yang merupakan sumber hukum internasional tambahan. (Phartiana, 2003; 197)

Pertanyaan Lainnya