jelaskan maksud dan tujuan BUMN menurut PP no 3 thn 1982!
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            serilda100104
         
         
         
                Pertanyaan
            
            jelaskan maksud dan tujuan BUMN menurut PP no 3 thn 1982!
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban ilfanrizaldi· Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan pemerintah pada khususnya. · Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang/jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. · Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta dan koperasi. · Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi serta menyediakan kebutuhan masyarakat. · Turut aktif memberikan bimbingan kepada sektor swasta khususnya golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi. Semoga membantu.. 
- 
			  	2. Jawaban shienputritamaMenurut Peraturan Pemerintah No.3 tahun 1982 maksud dan tujuan didirikannya BUMN adalah sebagai berikut.
 · Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan pemerintah pada khususnya.
 · Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang/jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
 · Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh swasta dan koperasi.
 · Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi serta menyediakan kebutuhan masyarakat.
 · Turut aktif memberikan bimbingan kepada sektor swasta khususnya golongan ekonomi lemah dan sektor koperasi.
 · Mengadakan pemupukan keuntungan.