Jaminan Negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 ,yaitu
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            jgret
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Jaminan Negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 ,yaitu
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban MuDaWanpasal 29 ayat 1 dan 2
- 
			  	2. Jawaban MajidMuhArdi23Pasal 28E Ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya