Jaminan Negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 ,yaitu
PPKn
jgret
Pertanyaan
Jaminan Negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 ,yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban MuDaWan
pasal 29 ayat 1 dan 2 -
2. Jawaban MajidMuhArdi23
Pasal 28E Ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya