PPKn

Pertanyaan

kapan voting dapat dilakukan dalam musyawarah

2 Jawaban

  • setelah ingin selesainya musyawarah
  • Voting dapat dilakukan pada saat musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting juga dapat dilakukan ketika keputusan yg diambil tidak dapat di musyarahkan.

Pertanyaan Lainnya