menurut pasal 1 ayat 4 uud 1945 presiden dan wakil presiden hanya dapat dihentikan dalam masa jabatannya menurut
PPKn
dhdjkd2dhd
Pertanyaan
menurut pasal 1 ayat 4 uud 1945 presiden dan wakil presiden hanya dapat dihentikan dalam masa jabatannya menurut
1 Jawaban
-
1. Jawaban StellaCampbell
Dapat diberhentikan dengan alasan-alasan hukum