PPKn

Pertanyaan

Unsur pelanggaran ham?

2 Jawaban

  • Unsur pelanggaran HAM

    Jawab :

    Berdasrkan UU No. 39 Tahun 1999, berikut adalah mereka yang dimana kemudian telah diklasifikasikan sebagai seseorang yang dimana melakukan tindak pelanggaran HAM berat sebagaimana berikut ini :

    a. Kejahatan Genosida :

    Cara yang dilakukan :

    1. Melakukan pembunuhan anggota yang dimana dilakukan secara bekelompok

    2. Melakukan tindakan yang dimana kemudian mengakibatkan adanya penderitaan yang bersifat secara fisik maupun juga mental yang dimana akan menjadi berat bagi para anggota kelompok tersebut.

    3. Melakukan penciptaan sebuah kondisi dari kehidupan yang berkelompok yang dimana kemudian akan mengakibatkan adanya kemusnahan yang terjadi secara fisik baik berbentuk seluruh dan juga sebagian dari kondisi fisik tersebut.

    4. Melakukan berbagai macam pemaksaan terhadap berbagai macam tindakan yang diman akemudian akan bertujuan untuk melakukan pencegahan adanya kelahiran pada sebuah kelompok.

    5. Melakukan pemindahan yang dilakukan secara paksa terhadap anak-anak dari sebuah kelompok ke kelompok lainnya.

    b. Melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    Adalah orang yang dimana kemudian melakukan :

    1. Melakukan Pembunuhan

    2. Melakukan Pemusnahan

    3. Melakukan Perbudakan

    4. Melakukan pengusiran dan juga pemindahan suatu penduduk yang dilakukan secara paksa.

    5. Tindakan untuk menghilangkan sebuah kemerdekaan yang dimiliki oleh seseorang atau melakukan kegiatan untuk perampasan terhadap kebebasan fisik yang dimana dilakukan secara sewenang-wenangnya dengan melanggar sebuah ketentuan pokok dari hukum internasional.

    6. Melakukan penyiksaan

    7. Melakukan pemerkosaan.

    8. Melakukan perbudakan seksual

    10. Melakukan pemaksaan

    11. Melakukan kehamilan

    12. Melakukan pemandulan

    13. Melakukan sterilisasi secara paksa

    14. Melakukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual.

    15. Melakukan kegiatan penganiyayan pada sebuah kelompok berdasarkan ras, agama, budaya, kelamin, dan lain sebagainya.

    16. Melakukan penghilangan orang secara paksa

    17. Melakukan kejahatan apartheid.

    Lainnya tentang pelanggaran HAM :

    https://brainly.co.id/tugas/5390590

    https://brainly.co.id/tugas/5343782

    https://brainly.co.id/tugas/531952

    Kelas : 10

    Pelajaran : Sosiologi

    Kategori : Bab 3 - Nilai dan Norma

    Kata Kunci : HAM, Pancasila, Kedua, Indonesia

    Kode: 10.20.3

  • => Unsur pelanggaran HAM :

    - Pembunuhan
    - Penganiayaan
    - Pemerkosaan
    - Pelecehan
    - Penyiksaan
    - Kejahatan pidana
    - Pencemaran nama baik
    - Pencurian


    Maaf kalau salah...tq

Pertanyaan Lainnya