kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan uu sesuai pasal
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            kabuhung
         
         
         
                Pertanyaan
            
            kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan uu sesuai pasal
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban cecilliapsUUD 1945 Pasal 28E : " Setiap warga negara berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
- 
			  	2. Jawaban firyal114Setiap warga negara indonesia dapat mengeluarkan pendapat musyawarah bersama