empat fungsi negara yang dianut oleh negara
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ryder11
| KONSTITUSI |
Empat fungsi negara yaitu
- Menegakkan ketertiban dan Keamanan
- Pertahanan
- Kesejahteraan
- Menegakkan keadilan
Pembahasan
Fungsi negara ada empat yaitu
1. Menegakkan Ketertiban dan Keamanan
Menegakkan ketertiban merupakan fungsi dari negara. Walaupun ini termasuk fungsi negara, akan tetapi ini juga menjadi fungsi dari warga dan rakyat yang ada di negara. Negara akan tentram jika ketertiban dan keamanan terjaga.
2. Pertahanan
Pertahanan merupakan fungsi negara. Negara berfungsi sebagai media pertahanan untuk mempertahankan wilayah, kedaulatan bagi negara dan warga. Ini merupakan fungsi dari militer dan warga negara.
3. Kesejahteraan
Negara berfungsi sebagai kesejahteraan yang ditopang oleh pemerintah. Walaupun merupakan fungsi negara, tetapi yang mensejahterakan adalah rakyatnya sendiri. Usaha rakyat dan untuk rakyat sehingga negara mengalami kesejahteraan.
4. Menegakkan Keadilan
Merupakan fungsi dari suatu negara untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Melalui hukum dan konstitusinya maka negara wajib untuk memberikan keadilan di tengah-tengah masyarakat yang ada.
Pelajari Lebih Lanjut
- Pilkada dan pemilu (https://brainly.co.id/tugas/4597675)
- Pemilu (https://brainly.co.id/tugas/126210)
Detail
Kelas = 11
Mapel = PPKn
Kategori = Menelusuri Dinamika Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Beragama
Kata Kunci = fungsi negara
Kode = 11.9.3 [Kelas 11 PPKn Bab-3 Menelusuri Dinamika Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Beragama]
#OptiTimCompetition