tuliskan dasar hukum tentang wawasan nusantara
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban MDKP
Dasar hukum wawasan Nusantara adalah :
- Pancasila
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN
- TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Pembahasan :
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia untuk dapat mengenali dirinya sendiri dengan semua aspek yang berkembang di dalamnya. Wawasan Nusantara ditujukan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat pada semua bidang kehidupan dan mewujudkan ketertiban dengan dunia internasional. Wawasan Nusantara ini memiliki dasar hukum antara lain sebagai berikut :
- Pancasila
Pancasila adalah dasar negara Indonesia sehingga tidak mengherankan jika Pancasila juga menjadi landasan wawasan Nusantara ini. Cara pandang masyarakat Indonesia terhadap bangsanya sendiri dan pelaksanaannya harus senantiasa sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Pelajari Lebih Lanjut : "Sebut dan jelaskan 9 fungsi Pancasila" https://brainly.co.id/tugas/472492
- UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD Negara Republik Indonesia ini adalah landasan konstitusional Bangsa Indonesia yang mencakup landasan-landasan dari hukum yang berlaku. Aturan di dalam Undang-Undang tidak ada yang boleh keluar atau menyimpang dari UUD.
Pelajari Lebih Lanjut : "Arti penting UUD RI bagi kehidupan bernegara" https://brainly.co.id/tugas/717674
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN
TAP MPR Nomor IV/1973 ini dibentuk dengan salah satu pertimbangannya yaitu untuk memberikan gambaran terhadap masa depan yang diinginkan dan dapat diwujudkan secara bertahap dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
- TAP MPR Nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
TAP MPR Nomor II/MPR/1983 ini berisi mengenai pola dasar pembangunan nasional yang mencakup tujuan pembangunan nasional, landasan pembangunan nasional, asas-asas pembangunan negara, modal dasar dan faktor pembangunan, dan wawasan Nusantara.
Detail Soal :
Kelas : 10
Mata Pelajaran : PPKN
Materi : Bab 7 - Wawasan Nusantara
Kata Kunci : Wawasan Nusantara; Dasar hukum wawasan Nusantara
Kode Kategorisasi : 10.9.7
#OptiTeamCompetition
#TIngkatkanPrestasimu