PPKn

Pertanyaan

jelaskan maksut dari bunyi 29 ayat 2 sehubung dgn itegrasi nasional

1 Jawaban

  • Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Muatan kebebasan beragama dan berkeyakinan ini menjadi satu-satunya hak asasi manusia yang tegas dan diatur di dalam UUD RI 1945,yang berbeda dengan keberadaan hak asasi yang lainnya. Pernyataan jaminan di dalam pasal tersebut,mengindikasikan bahwa negara memiliki kepentingan yang wajib untuk dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan. Pemaknaan terhadap pengaturankebebasan beragama di Indonesia,memberikan dampak yuridis bagi munculnya peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya