PPKn

Pertanyaan

Pengertian desentralisasi di atur dalam pasal

1 Jawaban

  • Pengertian desentralisasi di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang terdapat pada pasal 1-7.
    yang menyebutkan bahwa" Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dalan sistem NKRI.
    SEMOGA MEMBANTU.

Pertanyaan Lainnya