PPKn

Pertanyaan

1. tempat ibadah
2. bandara
3. rumah sakit
4. lapangan terbuka
5. jalan raya
dari data diatas tempat yang dilarang untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah
a. 1,2 dan 3
b. 2,3 dan 4
c. 3,4 dan 5
d. 1,4 dan 5

2 Jawaban

  • A. 1, 2 dan 3.
    Karena apabila kita menyampaikan di salah satu tempat tsb maka, dpt menganggu kenyamanan bersama. Jika ditempat ibadah dikawatirkan menganggu yg ibdah, di bandara menganggu penumpang di rumah sakit menganggu pasien.
  • a.1,2 dan 3

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya