sesuai ketentuan uud nkri tahun 1945,kepala pemerintah daerah propinsi dan kota disebut dengan nama....
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            yunianda1
         
         
         
                Pertanyaan
            
            sesuai ketentuan uud nkri tahun 1945,kepala pemerintah daerah propinsi dan kota disebut dengan nama....
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban WallStreetDaerah Provinsi
 => Gubernur
 Daerah Kota
 => Walikota
 Semoga Bermanfaat {^=^}
 Makasih:D
- 
			  	2. Jawaban abiipidaerah provinsi disebut gubernur
 daerah kota disebut walikota