sesuai ketentuan uud nkri tahun 1945,kepala pemerintah daerah propinsi dan kota disebut dengan nama....
PPKn
yunianda1
Pertanyaan
sesuai ketentuan uud nkri tahun 1945,kepala pemerintah daerah propinsi dan kota disebut dengan nama....
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Daerah Provinsi
=> Gubernur
Daerah Kota
=> Walikota
Semoga Bermanfaat {^=^}
Makasih:D -
2. Jawaban abiipi
daerah provinsi disebut gubernur
daerah kota disebut walikota