jelaskan perbedaan hukum perdata internasional dengan hukum perdata nasion
PPKn
RitaAprianti
Pertanyaan
jelaskan perbedaan hukum perdata internasional dengan hukum perdata nasion
1 Jawaban
-
1. Jawaban iyann2
Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.
Semoga Membantu:)
kalo salah, maaf ya:D