diperbolekan atau tidak sikat gigi pada saat puasa dan ada sdikit air yg tidak sengaj tertrlan apakah puasanya batal
            B. Arab
            
               
               
            
            
               
               
             
            okta412
         
         
         
                Pertanyaan
            
            diperbolekan atau tidak sikat gigi pada saat puasa dan ada sdikit air yg tidak sengaj tertrlan apakah puasanya batal
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban NisaKhairani17Sebetulnya boleh saja sikat gigi pada saat berpuasa...asalkan jangan sampai ada sedikit air pun yg tertelan,jika tdk sengaja tertelan maka puasanya boleh dilanjutkan.
 ( Dalam Islam Hukumnya Makruh )
 Semoga Bermanfaat ya kakak
- 
			  	2. Jawaban SatriyaRadenKecil07Sebenarnya sikat gigi saat puasa
 dalam Islam hukumnya Makruh
 yang artinya pebuatan/pekerjaan yang
 di benci atau tidak di sukai Allah tetapi tidak dosa.
 Dan apabila ada air kumuran yang tidak sengaja tertelan maka puasanya masih boleh melanjutkan puasa yang di kerjakannya asal tidak di sengaja