presiden dan wapres memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk a.satu kali masa jabatan b.dua kali masa jabatan c.tiga kali m
PPKn
danuk20
Pertanyaan
presiden dan wapres memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk
a.satu kali masa jabatan
b.dua kali masa jabatan
c.tiga kali masa jabatan
d.empat kali masa jabatan
a.satu kali masa jabatan
b.dua kali masa jabatan
c.tiga kali masa jabatan
d.empat kali masa jabatan
2 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
Jawabannya
==> A. Satu kali masa jabatan
Semoga Bermanfaat {^=^}
Makasih:D -
2. Jawaban PriyankaIC
a. satu kali masa jabatan