Ekonomi

Pertanyaan

Tolong tuliskan kesimpulan dan komentar dari artikel koperasi dibawah ini.

Koperasi Diminta Tinggalkan Usaha Konvensional


SEMARANG, suaramerdeka.com – Pengelola koperasi pada era digital seperti sekarang ini diharapkan bisa mengikuti dengan masuk ke bisnis layanan elektronik atau bisnis online. Sebab, bila koperasi tetap berkutat pada usaha konvensional dipastikan akan tergerus dan kalah bersaing.

“Untuk itulah, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM, bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia, meluncurkan jaringan konektivitas koperasi atau aplikasi CashCoop yang bisa didownload secara gratis,” kata Sekretaris Deputy Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM RI Sutarjo di sela-sela sosialisasi CashCoop di Hotel Grand Edge Jl Sultan Agung, Semarang, Kamis (9/3).

Ia memaparkan saat ini ada sekitar 212.135 unit koperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut 150.233 koperasi yang masih aktif. Sementara jumlah anggota koperasi sebesar 37 juta orang dengan omzet usaha keseluruhan transaksi mencapai Rp 266, 1 triliun.

“Ini bukan jumlah yang sedikit. Bila semua koperasi ini melek internet, tentunya sangat potensial untuk mendorong inklusi keuangan melalui financial technology (fintech) koperasi. Bahkan, bisa tumbuh lebih besar lagi,” tambahnya.

Hal ini, menurutnya, sebuah potensi yang selama ini mungkin terlupakan oleh pelaku usaha koperasi. Sebab, selama ini, selalu bertransaksi dengan sistem tersebut hanya kalangan perbankan saja.

“Dengan CashCoop ini, koperasi bisa melakukan bisnis pembelian pulsa, pembayaran listrik, PDAM, dan transaksi lainnya,” jelasnya.

Apalagi, lanjut dia, aplikasi ini akan diberikan kepada koperasi secara gratis. Sehingga koperasi tidak perlu lagi mananggung join fee atau biaya lainnya.

Sementara itu, Erick A Iskandar dari PT Finnet Indonesia menyebutkan, pihaknya menyiapkan layanan keuangan secara online system (jaringan konektivitas). Jaringan tersebut juga berbentuk aplikasi.

“Aplikasi CashCoop ini memiliki fungsi sebagai payment system dan funding. Payment system di antaranya cashless untuk koperasi, pembelian (pulsa, token listrik, penjualan online), dan transfer. Ini semua bisa dinikmati koperasi dan anggota koperasi,” kata dia.

1 Jawaban

  • Kesimpulan :
    Kementrian Koperasi (Kemenkop) dan UKM akan bekerjasama dengan PT Finnet Indonesia untuk meluncurkan sebuah jaringan konektivitas koperasi atau aplikasi bernama CashCoop. Harapannya, setelah koperasi memiliki jaringan atau aplikasi ini, koperasi bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya sebatas transaksi uang saja, tapi juga menyediakan layanan pembelian pulsa, pembayaran PDAM, pembelian token listrik, dan transaksi lainnya. 

    Komentar :
    Menurut saya, terobosan dari Kemenkop ini sangat bermaanfaat bagi koperasi di Indonesia. Karena dengan aplikasi CashCoop ini, koperasi bisa menyediakan berbagai layanan transaksi kepada masyarakat. Tentunya, anggota koperasi & masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini, karena bisa melakukan transaksi tanpa harus datang ke tempat (koperasi) dan lebih praktis. 

Pertanyaan Lainnya