Hak dan kewajiban yg dimiliki dpr
PPKn
tengkusatrio
Pertanyaan
Hak dan kewajiban yg dimiliki dpr
1 Jawaban
-
1. Jawaban yolanda261
Hak DPR terdiri dari:
hak mengajukan usul rancangan undang-undang;
hak mengajukan pertanyaan;
hak menyampaikan usul dan pendapat
;hak memilih dan dipilih;hak membela diri;hak imunitas;
hak protokoler;hak keuangan dan administratif;
hak pengawasan;
hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil;
hak melakukan sosialisasi undang-undang.
Kewajiban DPR adalah:
memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
;melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
;mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
;mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
;menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
;menaati tata tertib dan kode etik
;menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain
;menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
;menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
; danmemberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.