PPKn

Pertanyaan

Hak dan kewajiban yg dimiliki dpr

1 Jawaban

  • Hak DPR terdiri dari:

    hak mengajukan usul rancangan undang-undang;
    hak mengajukan pertanyaan;
    hak menyampaikan usul dan pendapat
    ;hak memilih dan dipilih;hak membela diri;hak imunitas;
    hak protokoler;hak keuangan dan administratif;
    hak pengawasan;
    hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil;
    hak melakukan sosialisasi undang-undang.

     

    Kewajiban DPR adalah:

    memegang teguh dan mengamalkan Pancasila
    ;melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
    ;mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
    ;mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat
    ;menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara
    ;menaati tata tertib dan kode etik
    ;menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain
    ;menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala
    ;menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat
    ; danmemberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Pertanyaan Lainnya