PPKn

Pertanyaan

Tolong di jawab, besok di kumpul ( jawab dgn benar ).

Aku kasih poin tinggi dehh
Tolong di jawab, besok di kumpul ( jawab dgn benar ). Aku kasih poin tinggi dehh

1 Jawaban

  • 1.untuk mendapatkan kemerdekaannya
    untuk mendapatkan kebebasan berwarga negara
    untuk memajukan Indonesia di tangan sendiri (bukan di tangan penjajah )
    untuk menyatukan masyarakat Indonesia
    untuk mendapatkan kembali wilayah indonesia

    2.peristiwa ini memiliki makna bahwa kaum muda yang dipimpin Sultan Syahrir ingin agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan tidak terpengaruh dengan iming-iming kemerdekaan yang akan diberikan Jepang.

    3. Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dilakukan melalui perundingan antara golongan muda dan golongan tua, yang mana perundingan ini berlangsung mulai pukul 02.00 – 04.00 dini hari. Tempat penulisan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini dilakukan di ruang makan laksamana Tadashi Maeda jalan Imam Bonjol no. 1. Konsep Teks Proklamasi itu sendiri dibuat oleh Ir. Soekarno. Dan di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni menyusulkan agar yang menandatangani Teks Proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Dan yang mengetik Teks Proklamasi adalah Sayuti Melik.

    4. a. kata tempoh diganti dengan kata tempo;
    b. wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa Indonesia; dan
    c. cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.

    UJI KOMPETENSI 6.2

    1. Makna proklamasi bagi Indonesia yaitu
    - Sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia
    -Menjadi Pernyataan De Facto
    -Menaikkan Martabat Bangsa
    -Dapat Memulai Perjuangan Sebagai Negara
    -Tonggak Sejarah Negara Indonesia

    2. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang lebih sering disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan yang secara tegas menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan tertuang dalam UUD 1945 pasal 1 yang berbunyi ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”.

    3. -Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    - Memajukan kesejahteraan umum.
    -Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    -Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berkedaulatan, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    4. -Jakarta - Yogyakarta -aceh -papua -papua barat

    UJI KOMPETENSI 6.3

    1. Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pasal 18 ayat 1-7, 18A, dan 18B.

    2.sebagai penopang,pemersatu dan pelaksana hukum pada tingkatnya

    3. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan

    4. Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
    -Pengembangan kehidupan demokrasi.
    -Keadilan nasional.
    -Pemerataan wilayah daerah.
    -Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
    - Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
    - Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    sekian jawabannya maaf kalo ada salah tulis